Paguyuban Kalijawi. (Dok. instagram.com/paguyuban.kalijawi)
Di tengah laju pembangunan perkotaan yang pesat, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah kerap berada dalam posisi yang dilematis.
Keterbatasan akses terhadap perbankan formal, ketiadaan kepemilikan alas hak tanah, hingga jerat pengeluaran harian sering kali memaksa warga di kawasan informal terus hidup di bawah bayang-bayang ketidakpastian.
Ketika pemukiman kumuh, sanitasi yang buruk, dan ancaman jebakan rentenir saling bertumpuk, banyak yang menganggap bahwa solusi atas permasalahan ini hanya bisa datang dari suntikan modal besar atau bantuan langsung pemerintah.
Padahal, potensi kemandirian ekonomi masyarakat rentan justru menyimpan kekuatan yang sangat masif untuk meretas persoalan mereka sendiri.

(Warga Paguyuban Kalijawi bermusyawarah menentukan pembangunan rumah. Foto: Dok. Paguyuban Kalijawi)
Modal Receh Rp2.000 Menjadi Koperasi Beraset Miliaran
Potensi inilah yang dibuktikan secara nyata oleh masyarakat di kawasan bantaran sungai Sungai Winongo dan Gajah Wong, Yogyakarta, melalui Paguyuban Kalijawi.
Berawal dari proses pemetaan sosial pada akhir tahun 2011 bersama Yayasan Arkom Indonesia, warga di 14 kampung menyadari bahwa mereka menghadapi persoalan mendesak yang serupa.
Di antaranya status lahan yang belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), rumah tidak layak huni, dan keterbatasan akses bantuan pemerintah.
Bertekad mengubah kondisi tersebut, warga pun bersepakat memulai langkah swadaya lewat kebiasaan sederhana, yaitu menabung Rp2.000 per hari dalam kelompok-kelompok kecil.
Hasilnya, Paguyuban Kalijawi berhasil merenovasi 165 rumah dalam rentang waktu 2012-2014, bahkan kini mencapai sekitar 400-an rumah melalui program lanjutan.
Langkah ini tidak hanya memperbaiki fisik rumah, tetapi juga mengasah kemandirian warga dalam mengelola keuangan keluarga.
“Awalnya dulu kita menabung mengumpulkan. Nah, setelah selesai renovasi itu ‘kan dananya masih terkumpul. Ternyata permasalahannya itu tidak hanya di permukiman, tapi juga ada di pendidikan, kesehatan, dan yang paling urgent juga adalah mereka banyak yang terjerat rentenir. Hasil dari kumpulan uang tadi, kita gunakan untuk menyelesaikan masalah itu,” ujar Ketua Paguyuban dan Koperasi Jasa Kalijawi Mangayu Bagya Ainun Murwani kepada DAAI TV.
Seiring berjalannya waktu, gerakan gotong royong ini terus bertransformasi hingga secara resmi berbadan hukum menjadi Koperasi Jasa.
Dari modal awal tabungan receh, aset koperasi Kalijawi terus merangkak naik hingga menembus angka lebih dari Rp1 miliar pada akhir tahun 2025.
Koperasi ini pun berkembang menjadi motor penggerak berbagai unit usaha berbasis potensi lokal. Mulai dari penyediaan sembako dan modal bagi UMKM katering warga, penyediaan jasa edukasi Susur Kampung, hingga pengembangan inovasi tanggap krisis iklim Ngadem ke Omah dan uji kualitas air sungai (Biotile).
“Kami mengusulkan koperasi karena yang cocok bagi kami adalah koperasi: dari, oleh, dan untuk. Karena kami tidak bisa mengakses bank, kami non-bankable. Dan ketika koperasi menjadi lembaga pembiayaan, alat kepemilikan aset dan pengelolaan, menurut kami yang diuntungkan tidak hanya satu dua orang, tapi pemegang sahamnya kan semua anggota. Keuntungan koperasi sebagian akan kembali ke anggota dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU),” jelas Ainun.
Menariknya, pengalaman Paguyuban Kalijawi kini ikut mewarnai penyusunan draf kebijakan Koperasi Perumahan berbasis komunitas di tingkat nasional bersama pemerintah.

(Rumah yang dibangun Paguyuban Kalijawi. Foto: Dok. Paguyuban Kalijawi)
Memotret Denyut Ekonomi Lewat Sensus
Kisah sukses Paguyuban Kalijawi ini memberikan gambaran jernih mengenai betapa hidupnya aktivitas ekonomi di sektor informal dan akar rumput.
Berdasarkan data Sensus Ekonomi 2016 dari BPS, dari total 26,42 juta usaha yang tercatat di Indonesia, sebanyak 26,07 juta di antaranya merupakan Usaha Mikro Kecil (UMK) yang menyerap hingga 59,26 juta tenaga kerja.
Dominasi sektor mikro ini membuktikan bahwa tulang punggung perekonomian nasional sejatinya bersumber dari pergerakan ekonomi skala kecil di masyarakat.
Kenyataan ini menjadikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai agenda pendataan nasional yang sangat strategis.
Sensus yang digelar setiap 10 tahun sekali di tahun berakhiran angka 6 ini bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi masyarakat. Sensus Ekonomi 2026 dirancang untuk memotret peta struktur ekonomi Indonesia, menganalisis karakteristik usaha, hingga memberikan tinjauan mendalam mengenai perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan di seluruh wilayah administratif.
Dalam pelaksanaannya, Sensus Ekonomi 2026 berlangsung dalam rentang waktu Mei hingga Agustus 2026 melalui dua tahapan utama. Pertama, pengisian kuesioner secara mandiri (online) pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026 yang ditujukan bagi usaha atau perusahaan skala besar dan menengah via pesan elektronik atau WhatsApp.
Kedua, pendataan lapangan secara door-to-door pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 yang mendatangi seluruh usaha yang belum mengisi kuesioner mandiri, mencakup pendataan langsung ke rumah tangga untuk memutakhirkan data ekonomi keluarga serta unit usaha perorangan. Misalnya seperti pedagang kaki lima, usaha gerobak dorong, hingga usaha keliling.
Cakupan lapangan usaha dalam Sensus Ekonomi 2026 melingkupi 20 kategori sektor kegiatan ekonomi yang sangat luas, mulai dari pertanian, industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, akomodasi dan makan minum, jasa keuangan, real estate, pendidikan, kesehatan, hingga aktivitas jasa lainnya.
Bagi para pelaku usaha, data hasil sensus ini memberikan gambaran objektif mengenai peta persaingan, potensi pasar, hingga arah perkembangan sektor usaha guna merencanakan ekspansi dan meningkatkan daya saing melalui efisiensi operasional.
Guna memastikan keakuratan dan kenyamanan masyarakat dalam proses pencatatan data berskala besar ini, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengimbau publik untuk tidak ragu memberikan data secara jujur kepada petugas di lapangan.
“Saya ingin menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir bahwa rahasia data yang kami kumpulkan akan kami jaga dengan baik. Keamanan data pun kami jaga dengan baik,” tegas Amalia.
Amalia menegaskan bahwa Sensus Ekonomi tidak hanya mengandalkan metodologi yang presisi dan akurat, tetapi juga ditopang oleh sistem keandalan IT dan keamanan jaringan yang kuat.
Hasil pendataan ini kelak akan melahirkan Peta Ekonomi Indonesia serta analisis sektoral mendalam yang dapat dijadikan rujukan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan, serta bagi investor dalam melihat potensi ekonomi daerah.
“Sensus Ekonomi adalah milik bangsa Indonesia dan BPS diberikan amanat besar untuk menjalankan ini. Ini adalah momentum kita untuk memberikan kontribusi yang terbaik untuk bangsa ini,” tutup Amalia.
Pada akhirnya, pencatatan data ekonomi secara menyeluruh melalui Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar urusan pemutakhiran angka statistik semata. Data ini menjadi fondasi penting agar potensi ekonomi masyarakat dapat terpotret secara utuh dan memperoleh perhatian, serta ruang tumbuh yang seimbang dalam pembangunan nasional.

