Kaligrafi Tiongkok

Waspada Modus Soceng, Sering Ada di WhatsApp | Foto: Canva

Sahabat DAAI, apakah kalian sering mendapatkan pesan dengan isi tautan atau file? Jangan klik tautan atau file tersebut, hal ini merupakan modus dari social engineering.

Sampai saat ini, modus social engineering (soceng) masih sering beredar di masyarakat. Tindak kejahatan soceng merupakan sebuah modus kejahatan perbankan yang dilakukan kepada nasabah, tanpa memandang bulu asal bank.

Melansir dari Kompas.com, Soceng adalah kejahatan yang menggunakan manipulasi psikologis korban agar korban bersedia membocorkan data pribadi. Biasanya, kegiatan ini bertujuan untuk mengincar nasabah perbankan. 

Umumnya, modus soceng beragam, mulai dari petugas customer service bank, memberikan upgrade nasabah prioritas, mengirimkan surat undangan pernikahan, sampai menyamar sebagai kurir yang mengirimkan link resi.

Mengutip dari inforepublik, tindak kejahatan ini sudah menarik perhatian dari berbagai pihak, bahkan para perbankan sudah memberikan peringatan kepada nasabah agar lebih berhati-hati dengan modus ini.

“Nasabah agar selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan harus terus dijaga, tidak hanya oleh pihak bank, namun juga oleh nasabah,” jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza dikutip dari inforepublik, Senin (6/5/2024).

 

Modus Kejahatan Social Engineering

Melansir dari CNN Indonesia, beberapa modus soceng bisa melalui media sosial dan SMS. Misalnya, melalui email, Whatsapp, SMS, telpon, dan media sosial lainnya.

Terdapat beberapa modus kejahatan yang paling sering dilakukan kepada para korban.

  • Mengirimkan Iklan Palsu Melalui Media Sosial

Pada modus ini, para pelaku akan mengatasnamakan akun bank tertentu. Biasanya, modus ini bisa dikenali karena nama akun tidak resmi (centang biru), kualitas gambar buruk dan tampilan visual lainnya tidak kredibel.

Kemudian, penulisan dari pelaku tidak profesional. Beberapa diantaranya mencantumkan link dan mengajak para korban untuk mengeklik link tersebut. 

Ketika korban sudah melakukan klik, korban akan diminta untuk mendaftar dan memasukan nomor kartu, PIN, OTP, dan informasi yang bersifat rahasia.

  • Link Modus Perubahan Tarif

Pada modus ini, para pelaku akan menggunakan aplikasi WhatsApp. Penipuan ini akan berisi pengumuman atau pemberitahuan mengenai perubahan tarif dan bersifat mengancam, sehingga para korban merasa panik atau ketakutan.

  • Mengirim Undangan Palsu dalam Bentuk File APK

Pada modus ini, para pelaku akan mengirimkan sebuah undangan dalam bentuk file dengan format APK. Biasanya, pelaku menggunakan aplikasi WhatsApp untuk melakukan modusnya.

Para korban tidak menyadari hal ini, sehingga dengan sadar membuka aplikasi tidak resmi (bodong) dan memberikan izin untuk mengakses SMS atau membuka aplikasi lain di ponsel korban.

Selain surat undangan pernikahan atau ulang tahun, beberapa modus juga mengaku mengirimkan surat tilang, resi paket (dalam bentuk APK), PPS Pemilu, tagihan listrik PLN, BPJS, dan sebagainya dalam bentuk format APK



  • File Foto Berbentuk APK Bodong

Mirip dengan modus sebelumnya, pada kasus ini para pelaku akan berupaya mengirimkan gambar berupa file APK. 

Umumnya, pelaku akan berpura-pura menjadi seorang kurir yang ingin mengirimkan paket, tetapi file yang dikirimkan berupa file APK.

 

Hal yang Perlu Dilakukan

Mengutip melalui CNBC Indonesia, beberapa modus juga dilakukan melalui email yang mengatasnamakan email perusahaan.

Apabila Sahabat DAAI mendapatkan email, telepon, dan pesan yang mencantumkan link file, atau foto melalui aplikasi mana pun. Sahabat DAAI, perlu memperhatikan profil, nomor, atau alamat email yang mengirimkan pesan tersebut.

Jangan mengeklik atau membuka pesan melalui nomor, atau alamat email yang tidak dikenal. Sahabat DAAI juga perlu waspada apabila menerima atau mendapatkan telepon dari nomor yang tidak dikenal.

Kini dengan kemajuan teknologi, nomor tidak dikenal bisa dicek melalui aplikasi resmi. Apabila pesan dan nomor mencurigakan jangan membuka atau mengeklik link atau file yang dicantumkan. Segera hapuskan dan blokir akun tersebut.



Penulis: Kerin Chang

Simak Video Pilihan di Bawah Ini: