Dokter Yusuf dan staf Klinik Harapan Sehat. (Dok. Klinik Harapan Sehat)
Indonesia kini berada di masa bonus demografi yang mendorong tingginya permintaan layanan kesehatan, baik di tingkat primer, sekunder, dan tersier.
Meski demikian, masalah pembiayaan masih menjadi beban berat bagi banyak keluarga. Tak jarang, pengeluaran medis yang tak terduga terpaksa menggerus anggaran rumah tangga.
Alhasil kondisi ini memaksa masyarakat untuk menunda pengobatan, hingga bergantung pada layanan pengobatan gratis.
Kondisi inilah yang pernah dialami dr. Yusuf Nugraha (45). Lahir di keluarga sederhana, dokter asal Cianjur ini paham betul rasanya mengesampingkan urusan kesehatan demi menekan pengeluaran.
Minimnya pemasukan bulanan yang didapatkan oleh sang ibunda kala itu, tak sebanding dengan pengeluaran rumah tangga yang terus menerus meningkat.
Pengalaman masa kecil tersebut memicu tekadnya untuk menjadi tenaga kesehatan yang mampu memutus hambatan biaya bagi warga kurang mampu.
Tekad itu pun berhasil diwujudkan dengan mendirikan Klinik Harapan Sehat di Cianjur pada 2008. Selama 18 tahun berdiri, dr. Yusuf memegang teguh prinsip bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap orang, sehingga ia tidak pernah mematok tarif resmi bagi pasien yang membutuhkan pertolongannya.
“Tidak boleh ada masyarakat atau pasien yang sakit yang tidak bisa dilayani karena biaya. Jadi mereka harus bisa dilayani meskipun mereka tidak punya uang karena sekali lagi kesehatan itu adalah hak dasar semua orang,” ujar dr. Yusuf kepada DAAI TV.

(Klinik Harapan Sehat di Cianjur. Foto: Dok. Klinik Harapan Sehat)
Dilema Biaya Pengobatan Kian Melambung
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 dalam dokumen Profil Statistik Kesehatan 2025, biaya kesehatan masyarakat Indonesia menunjukkan tren peningkatan setiap tahun.
Rata-rata pengeluaran kesehatan per orang mencapai Rp39.837 per bulan, dengan porsi pengeluaran mandiri (out-of-pocket) naik menjadi Rp20.018, meningkat dari Rp18.469 pada tahun 2024.
Proporsi pengeluaran kesehatan terhadap total anggaran rumah tangga pun ikut merangkak dari 2,17% (2023), menjadi 2,27% (2024), hingga menyentuh 2,54% pada 2025.
Kenaikan biaya ini sejalan dengan membengkaknya beban klaim BPJS Kesehatan yang mencapai Rp191,33 triliun pada 2025, naik Rp15,2 triliun dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan ini mencerminkan kian meluasnya skala perlindungan kesehatan yang diakses masyarakat.
Namun di sisi lain, tingginya lonjakan klaim membawa tantangan tersendiri.
“Saat ini rasio klaim Program JKN telah mencapai 108%. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan pembiayaan kesehatan semakin besar,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito.
Tingginya rasio klaim tersebut berbanding lurus dengan terus bertumbuhnya jumlah peserta. Hingga Juni 2026, kepesertaan BPJS Kesehatan telah menembus 285 juta jiwa.
Porsi terbesar didominasi oleh kelompok rentan melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 41,4%, disusul peserta bentukan pemerintah daerah (21,3%), Pekerja Penerima Upah (PPU) Non-Penyelenggara Negara (16%), Pekerja Bukan Penerima Upah (11,5%), serta PPU Penyelenggara Negara (7,5%). Sementara segmen Bukan Pekerja (BP) menyumbang 2,3% sisanya.

(Dokter Yusuf memberi pengobatan untuk masyarakat rentan. Foto: Dok. Yusuf Nugraha)
Meski demikian, realita di lapangan tidak selalu seindah deretan angka statistik. Masih banyak masyarakat yang terlewat dari jaring pengaman kesehatan.
Alasannya beragam, baik karena terkendala iuran bulanan, belum terdata sebagai penerima bantuan, hingga minimnya informasi mengenai pendaftaran BPJS.
Celah inilah yang diisi oleh dr. Yusuf. Melalui Klinik Harapan Sehat, ia merangkul rekan sejawatnya untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga yang terpinggirkan dari sistem.
“Kami Harapan Sehat salah satunya ingin bersinergi dengan pemerintah, ya. Nah, yang kira-kira mereka belum aman, kami menyasar di situ. Kami menyasar mereka yang tadi mereka tidak punya BPJS, tidak punya asuransi. Atau mereka punya BPJS Mandiri tapi nggak bisa bayar, sehingga BPJS nggak aktif, atau mereka mau bayar, tapi mereka nunggak, sehingga mereka untuk mengaktifkan harus bayar dulu tunggakannya yang besar,” lanjut dr. Yusuf.

(Warga membayar pengobatan menggunakan hasil panen. Foto: Dok. Yusuf Nugraha)
Menyehatkan Raga Semua Kalangan Lewat Subsidi Silang
Klinik Harapan Sehat memberikan fleksibilitas biaya berobat berdasarkan kemampuan pasien melalui kesepakatan bersama tanpa paksaan.
Pasien yang memiliki rezeki berlebih diizinkan melakukan subsidi silang untuk membantu menanggung biaya pengobatan warga dari kalangan rentan.
Namun, demi menjaga martabat pasien rentan agar tidak merasa sekadar menerima belas kasihan, dr. Yusuf merancang berbagai skema pembayaran unik berbasis ikhtiar.
Warga dapat membayar melalui sistem barter dengan membawa makanan, hasil tani, atau menyerahkan 10 botol plastik bekas yang didaur ulang menjadi batako untuk merenovasi ratusan rumah warga.
Metode unik lainnya adalah melafalkan Pancasila sebagai syarat berobat gratis, sebuah cara kreatif untuk memantik jiwa nasionalisme dan pengamalan nilai-nilai berbangsa.
Bagi warga yang benar-benar tidak memiliki barang untuk dibarter, klinik menyediakan sistem ijab kabul, yakni pasien cukup menyatakan kondisi ekonominya secara jujur lalu membayar seikhlasnya, sedangkan sisa biaya pengobatan ditanggung penuh lewat dana subsidi silang klinik.
Melalui inovasi pelayanan ini, dr. Yusuf berhasil memadukan kepedulian medis, pelestarian lingkungan, dan penanaman jiwa nasionalisme dalam satu gerakan yang memanusiakan masyarakat.
“Jadi poin utamanya tetap kita membantu, tapi jangan sampai juga kita mendidik mereka untuk tidak berikhtiar, tidak berusaha. Poin utamanya adalah jangan pernah menilai dari seberapa yang mereka berikan, tapi dari usahanya yang kita apresiasi,” jelas dr. Yusuf.
Semangat gotong royong dan subsidi silang yang dijalankan di Klinik Harapan Sehat ini sejalan dengan prinsip dasar BPJS Kesehatan yang mana iuran dari peserta sehat digunakan untuk membiayai pengobatan peserta yang sedang membutuhkan.
Ke depannya BPJS Kesehatan terus memperkuat fondasi finansial dan keberlanjutan programnya melalui peningkatan kepatuhan kepesertaan, pembenahan operasional, serta optimalisasi kualitas layanan secara berkelanjutan.

(Dokter Yusuf menerima barter untuk biaya pengobatan. Foto: Dok. Yusuf Nugraha)
Tumpuan Utama pada Aspek Kesehatan
Sebagai salah satu program strategis nasional, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus bersinergi memperkuat layanan, digitalisasi, hingga kemudahan akses peserta.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mencatat bahwa per 1 Juni 2026 BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 23.682 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta 3.221 rumah sakit dan klinik utama di seluruh Indonesia.
Upaya ini hadir untuk menjamin pelayanan berkesinambungan, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI JK).
Mengamini hal ini, Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar, menegaskan bahwa penyediaan kuota PBI JK adalah amanat UUD 1945 untuk melindungi masyarakat rentan.
Namun, ia mengingatkan agar perluasan kepesertaan ini dibarengi dengan komitmen anggaran dan penguatan fasilitas kesehatan secara merata.
“Politik anggaran memiliki peran penting dalam memastikan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan dapat dipenuhi secara berkelanjutan,” tegas Timboel.
Ia menambahkan bahwa penambahan kuota PBI JK harus fokus pada kualitas dan pemerataan akses hingga ke wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).
Dengan layanan yang makin optimal, Program JKN diyakini tak hanya meningkatkan derajat kesehatan dan produktivitas warga, tetapi juga menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

