Kaligrafi Tiongkok

Ilustrasi Lepra (Foto: a3701027 via Getty Images Pro)

Penyakit kusta merupakan 1 dari 8 penyakit terabaikan atau, neglected tropical disease yang masih ada di Indonesia.

Tak jarang, stigma negatif masih melekat pada pasien kusta atau Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK). Ini karena masih kurangnya pengetahuan masyarakat tentang penyakit kusta.

 

Kusta di Indonesia

Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Indonesia masih berada pada urutan ketiga kasus kusta terbanyak di dunia.

Pada tahun 2022, Indonesia memiliki 15.052 kasus kusta terdaftar. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya pada 2021, yaitu 12.095 kasus kusta.

Kusta adalah penyakit yang sulit menular. Faktanya, orang yang pernah mengalami kusta yang telah dinyatakan sembuh secara medis tidak dapat menularkan kusta, sehingga perlakuan diskriminatif seharusnya tidak terjadi dalam lingkungan masyarakat.

(dr. Lenny menganalisis hasil foto laboratorium mycobacterium leprae yang masih dapat menular dan yang tidak dapat menular)

 

Apa Itu Kusta?

Kusta atau lepra adalah penyakit yang dapat menimbulkan luka pada kulit, kerusakan saraf, melemahnya otot, dan mati rasa.

Kusta disebabkan oleh bakteri mycobacterium leprae. Bakteri ini memerlukan waktu 6 bulan hingga 40 tahun untuk berkembang yang akan menginfeksi dan memakan sedikit demi sedikit anggota tubuh penderita.

Penanganan yang terlambat dapat mengakibatkan disabilitas fisik bagi sebagian pasien kusta.

 

Penyebab Kusta

Penyebab utama kusta, adalah pola hidup yang kurang bersih dan gizi yang buruk. Meski demikian, penyakit kusta sebenarnya dapat dicegah dengan beberapa cara.

Di antaranya adalah meningkatkan kebersihan lingkungan, membentuk pola hidup yang bersih dan sehat, pemenuhan gizi tubuh yang seimbang, tidak bersentuhan langsung dengan penderita yang belum mendapatkan penanganan atau pengobatan.

Jika terdapat gejala kusta seperti bercak putih di kulit yang tidak gatal, sakit atau hilang rasa, segera konsultasikan ke dokter.

Umumnya, penyakit kusta dapat diobati dalam kurun waktu 6-12 bulan, dengan mengikuti pengobatan secara teratur di puskesmas atau rumah sakit.

 

Bisa Menular?

Pasien kusta yang sudah diberi obat, atau pasien kusta yang sudah dinyatakan sembuh tidak dapat menularkan kusta.

Pengobatan rutin membuat mycobacterium leprae, atau bakteri penyebab kusta tidak dapat menularkan lagi kepada orang sekitar, sekalipun dengan sentuhan.

Berdasarkan penuturan dr. Lenny, tim medis yang merawat pasien kusta di Rumah Sakit Kusta Lau Simomo, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, pasien yang sudah sembuh akan dibekali surat sah pernyataan kesembuhan.

“Pasien kami yang sudah kami rawat di sini, ketika mereka mau kami pulangkan itu karena sudah kami nyatakan sehat. Saya akan membuat surat pernyataan bahwa pasien tersebut tidak akan menularkan lagi ke sekelilingnya, dan bisa diterima oleh masyarakat,” ujar dr. Lenny dikutip dalam keterangannya, Rabu (4/10).

(Suster Epiphania, penanggung jawab harian Panti Rehabilitasi Kusta Gema Kasih)

 

Empati Terhadap Pasien Kusta

Penyakit kusta bukanlah kutukan yang menakutkan. Melalui jumlah kasus kusta yang dikeluarkan Kemenkes RI, semestinya kusta bukan penyakit baru yang asing di mata masyarakat.

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk memarginalkan pasien atau orang yang pernah mengalami kusta. Justru sebagai negara dengan kasus kusta nomor tiga di dunia, masyarakat perlu memiliki pengetahuan yang benar akan kusta.

Suster Epiphania, penanggung jawab harian Panti Rehabilitasi Kusta Gema Kasih, Galang, Deli Serdang, mengimbau masyarakat untuk senantiasa memberikan semangat bagi pasien kusta, baik yang sedang dalam pengobatan maupun yang sudah pulih. Semangat pasien kusta, menurut Suster Epiphania, juga bersumber dari penerimaan masyarakat kepada mereka dalam melanjutkan hidup.

Pada dasarnya, manusia memiliki nilai kemanusiaan atau rasa humanis yang melekat pada diri masing-masing. Sikap kemanusiaan inilah yang harus bersama dalam membangun keselarasan dalam bermasyarakat. Stigma negatif harus dihilangkan agar pasien kusta atau orang yang pernah mengalami kusta dapat kembali bekerja, belajar, dan memiliki hak yang setara seperti seharusnya.

Jangan pernah menjauhi atau mengucilkan pasien kusta atau orang yang pernah mengalami kusta, serta jangan pernah melakukan diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas. Kusta dapat disembuhkan dan tidak menular.

Justru mereka membutuhkan dukungan kasih, juga moriil dari masyarakat. Pasalnya, mereka juga manusia yang harus dihormati dan dijamin hak hidupnya.

 

Penulis: Elsa Fanny Luluk

Simak Video Pilihan di Bawah Ini: