Kaligrafi Tiongkok

Ilustrasi suku baduy (Foto: Imam Fahroji via Getty Images)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menghapus sinyal internet di wilayah Suku Badui Dalam, Banten.

Melalui pemutusan akses tersebut, kini wilayah Suku Badui Dalam resmi terbebas dari akses internet (blankspot).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lebak, Banten, Anik Sakinah mengatakan, penghapusan sinyal internet tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Suku Badui pada Juni 2023 lalu.

Anik menjelaskan, pada bulan Agustus lalu hal ini sudah dalam pengendalian. Meskipun Kemkominfo belum mendapatkan surat resmi dari Suku Badui Dalam, tetapi saat ini akses internet sudah diputus.

Adapun wilayah yang kini tidak memiliki sinyal internet, adalah kawasan Badui Dalam yang meliputi Kampung Cikeusik, Cibeo, dan Cikartawana, di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Sebelumnya, tetua adat Badui meminta kawasan Badui Dalam, Desa Kanekes, Leuwidamar, Lebak, bersih dari sinyal internet.

Usulan ini, dilayangkan karena sinyal internet dinilai bisa memberikan dampak negatif yang berpotensi membuat masyarakat Badui Dalam terpengaruh oleh konten negatif.

Permintaan itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, serta diketahui oleh Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, pada Juni 2023 lalu.

Menurut kepala desa setempat, kawasan Badui Dalam memiliki aturan yang lebih ketat dibanding kawasan Badui Luar.

Meskipun sebelumnya sudah dilarang, tetapi masih ada beberapa pengunjung yang diam-diam menggunakan ponsel di kawasan Badui Dalam.

Tindakan para pengunjung ini pun membuat para tetua adat geram. Akhirnya, para tetua adat pun melayangkan surat ke Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memutus pancaran sinyal internet di wilayah Badui Dalam.

Setelah sinyal internet di Badui Dalam resmi diputus, kepala desa berharap hal ini dapat membuat pengunjung lebih menaati peraturan yang berlaku di Badui.

Mengutip dari ANTARA, untuk memenuhi permintaan pemutusan akses internet di Badui Dalam, Kemenkominfo melakukan pemantauan kondisi jaringan dan layanan seluler di Desa badui melalui analisis desktop.

Analisis ini ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi atau pengukuran jaringan secara langsung di lapangan, disertai dengan koordinasi bersama pihak operator seluler.

Setelah proses verifikasi selesai, didapati hasil bahwa upaya penghilangan sinyal hanya diperlukan untuk operator seluler dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).

Pihak operator seluler telah berupaya semaksimal mungkin agar sinyal jaringan telekomunikasinya tidak dapat dijangkau oleh masyarakat Suku Badui Dalam. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan adanya potensi bahwa sinyal tersebut tetap bisa diterima karena kondisi geografis.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini: