Kaligrafi Tiongkok

Jamilah Granza pelopor rumah singgah di San Diego (Foto: VOA Indonesia)

Jamilah Granza, perempuan asal Bogor, Indonesia, memelopori pembangunan rumah singgah di Amerika Serikat (AS) bagi perempuan imigran yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Jamilah Granza memulai aksi mulia dengan membuka rumah singgah bagi perempuan imigran yang mengalami KDRT.

Jamilah merupakan anggota Islamic Circle of North America (ICNA) di San Diego, California, AS, yakni sebuah organisasi akar rumput Muslim di kawasan Amerika Utara. ICNA juga dikenal sebagai komunitas Islam yang berusaha meningkatkan kesadaran tentang KDRT.

Mengutip dari VOA Indonesia, selama Ramadan kemarin organisasi ini aktif mengajak masyarakat untuk sadar dan peduli akan kekerasan domestik.

Mereka bahkan menyediakan tempat penampungan bagi perempuan muslim imigran yang menjadi korban KDRT.

“Kami berusaha memastikan bahwa setiap orang mendapatkan berkah yang sama selama Ramadan. Jadi kita bisa fokus pada doa, bukan pada apa yang akan kita berikan kepada keluarga untuk berbuka setelah seharian berpuasa,” ujar Jamilah dikutip dalam keterangannya, Kamis (27/4).

Jamilah dan sejumlah pemuka muslim di Masjidul Taqwa, San Diego, menyediakan tempat perlindungan bagi perempuan imigran muslim korban KDRT yang biasa disebut rumah singgah.  Demi menjalankan misinya, Jamilah menjadi pengelola rumah singgah tersebut.

Selain membangkitkan kesadaran akan pentingnya mengatasi KDRT, Jamilah bersama rekannya di Masjidul Taqwa juga rutin menyiapkan iftar bagi keluarga kurang mampu di San Diego selama bulan Ramadan.

“Stigma yang kita bawa dari kampung halaman masih begitu melekat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita biasanya tidak berbicara tentang kekerasan dalam rumah tangga yang kita alami sendiri karena di rumah itu dianggap normal. Kita tidak banyak tahu apa yang menjadi hak kita di negara ini,” jelasnya.

Adapun salah satu korban KDRT yang ditampung di rumah singgah Jamilah adalah Sabrina (nama disamarkan atas alasan keamanan).

Sabrina mengaku, ia datang ke California dari Bangladesh pada tahun 2021 dengan visa yang didapat suami barunya sebagai analis data.

Sabrina mengatakan, suaminya mengambil paspornya, tidak mengizinkannya memiliki ponsel, dan sering mengurungnya di dalam rumah.

“Saya kira, tidak ada pembenaran untuk tindakannya itu. Saya sebetulnya menelepon ambulans, bukan polisi, tapi mereka datang bersama polisi, dan ia ditangkap,” jelasnya.

Menurut Sabrina, dirinya hamil sewaktu suaminya melakukan kekerasan. Kemudian, pada Maret 2023 Sabrina melahirkan seorang putri yang diberi nama Samara.

Setelah pergi ke rumah singgah, Sabrina kini sedang menyelesaikan status keimigrasiannya dan mengatakan ia ingin mendapatkan pendidikan untuk bisa membantu perempuan yang menghadapi masalah yang sama.

Berbeda dengan Sabrina, Jamilah mengatakan banyak perempuan muslim imigran yang tidak berbicara bahasa Inggris, sehingga menyulitkan mereka untuk meninggalkan pelaku kekerasan.

“Mereka takut karena pelaku mungkin mengancam mereka dengan urusan imigrasi, ‘Saya akan mengirimmu pulang,’ dan kembali ke negara asal mungkin bukan pilihan baginya, jadi ia menerima penyiksaan itu berulang kali,” lanjutnya.

Jamilah dan ICNA menyediakan enam tempat tidur di rumah singgah dan saat ini seluruh tempat tidurnya sudah terisi penuh.

Jamilah mengatakan, rumah singgah ini akan terus berusaha membantu perempuan imigran korban KDRT agar bisa mandiri di negara baru mereka.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini: