Ilustrasi polusi udara (Foto: natasaadzic via Getty Images)
Belakangan ini, polusi udara di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Akibatnya, ada banyak orang yang terserang penyakit akibat terlalu banyak menghirup polusi udara.
Dampak terburuk dari polusi udara adalah timbulnya kanker paru. Penyakit ini menjadi penyebab kematian nomor satu dari seluruh jenis kanker.
Berdasarkan data dari IQAir 2021, ada sekitar 2.500 orang di Jakarta yang meninggal dunia akibat polusi udara.
Anggota Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Susanto menjelaskan, polusi udara adalah salah satu masalah yang terus menjadi pembahasan organisasi kesehatan dunia (WHO), tetapi memang banyak pihak yang belum menyadari betapa bahayanya polusi udara tersebut.
Penyebab Polusi Udara
Mengutip dari akun Nafas Indonesia, polusi udara disebabkan oleh polutan yang mencemari udara yang dihirup. Wujudnya ada dua, yakni partikel padat seperti PM10 atau PM2.5 dan gas seperti Karbon monoksida atau Nitrogen dioksida.
PM2.5 sendiri, adalah partikel padat berukuran kurang dari 2,5 mikrometer atau 36x lebih kecil dari diameter sebutir pasir. PM2.5 berbahaya bagi tubuh karena ukurannya yang sangat kecil membuat partikel polusi ini tidak dapat disaring oleh tubuh.
Ada beberapa dampak PM2.5 bagi kesehatan. Dampak jangka pendeknya, adalah ADHD, influenza, rhinitis, serangan jantung, aritmia, asma, bronkhitis, eksim, jerawat, sampai penuaan dini. Di sisi lain, dampak jangka panjangnya adalah alzheimer, parkinson, strok, penurunan kognitif, pneumonia, kanker paru-paru, asma, kelahiran prematur, sampai penyumbatan darah.
Berdasarkan data dari Nafas Indonesia, rata-rata PM2.5 di Jakarta pada bulan Juli 2023 adalah 47 μg/m³. itu setara dengan 9x di atas batas paparan tahunan WHO.
Di sisi lain, Nafas juga merilis laporan berisi daftar kota dengan kualitas udara buruk selama Juli 2023. Hasilnya, Serpong, Tangerang Selatan, menjadi kota dengan kualitas udara terburuk dengan polutan PM2.5 di angka 80 μg/m³.
Berdasarkan makalah yang diterbitkan Berkeley Earth di tahun 2015, PM2.5 sebesar 80 μg/m³ setara dengan mengisap 112 batang rokok per bulan.
Bahaya Polusi Udara
Menurut Agus, dampak kesehatan dari polusi udara terbagi menjadi dua, yakni dampak jangka pendek dan jangka panjang.
Dampak jangka pendek, adalah apabila seseorang yang menghirup dari polutan tersebut langsung menimbulkan beberapa masalah kesehatan. Hal utama yang harus diingat, adalah bahwa bahan-bahan dari polutan, baik berbentuk gas maupun berbentuk partikel sebagian besar bersifat iritasi.
“Dengan demikian, bisa menyebabkan banyak keluhan jangka pendek. Seperti mata merah, kulit gatal, sakit tenggorokan, hidung berair bersin-bersin, bahkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA),” ujar Agus dikutip dalam kanal YouTube DAAI Magazine, Senin (14/8).
Berdasarkan sejumlah riset, kata Agus, kasus ISPA mengalami peningkatan sampai 35%, khususnya di beberapa kota yang mengalami polusi udara.
Hal ini tentunya perlu diperhatikan karena bisa memunculkan berbagai efek lainnya, apalagi bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan seperti asma, penyakit paru kronik, TBC, penyakit jantung, dan pembuluh darah.
Kemudian, ada beberapa dampak jangka panjang yang bisa terjadi apabila seseorang menghirup polutan secara terus-menerus selama beberapa tahun.
Di antaranya adalah risiko penurunan fungsi paru, peningkatan penyakit asma, Penyakit Paru Obstruksi Kronik (PPOK), penyakit jantung, pembuluh darah, strok, sampai kanker paru.
Menghindari Polusi Udara
Agus menilai, pengendalian polusi udara harus melibatkan berbagai aspek. Mulai dari masyarakat, pemerintah, organisasi kesehatan, LSM, dan sebagainya untuk mengontrol polusi udara.
“Upaya pencegahan itu terdiri atas tiga, yaitu pencegahan primer, sekunder, dan tersier,” jelas Agus.
Pencegahan primer, umumnya dilakukan untuk mencegah seseorang yang tidak sakit menjadi sakit akibat polusi udara. Beberapa hal yang bisa dilakukan, adalah pengendalian supaya polutan itu berada di bawah nilai ambang batas.
Beberapa upaya yang bisa dilakukan, adalah beralih dari kendaraan pribadi menjadi kendaraan berbasis massal, tidak membakar sampah, menggunakan masker, menjaga pola hidup sehat.
Kemudian, hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah yang perlu dilakukan dalam mengontrol polusi udara, adalah mengendalikan emisi kendaraan, membatasi penggunaan kendaraan ke beberapa kawasan tertentu, menyediakan transportasi massal, mengonversi bahan bakar alami.
Idealnya, kata Agus, pemerintah harus menyediakan layar lebar berisi informasi polutan di setiap titik jalan, sehingga masyarakat bisa mengakses informasi dengan lebih mudah.
“Masyarakat juga bisa memiliki alat pengukur polutan personal yang banyak dijual di pasaran. Melalui alat tersebut, kita bisa melihat seberapa aman lingkungan yang kita singgahi. Jika tidak aman, hindarilah aktivitas di luar rumah, atau gunakan selalu alat pencegahan,” tutup Agus.

