Ilustrasi paylater (Foto: Przemek Klos via Canva Pro)
Generasi muda Indonesia gemar belanja menggunakan skema Buy Now, Pay Later (BNPL). Namun, kemudahan pembayaran dengan paylater ternyata bisa menimbulkan efek negatif.
Paylater merupakan layanan yang memberikan dana untuk transaksi apa pun dan kemudian dibayarkan di kemudian hari. Para pengguna paylater bisa memutuskan untuk membayar belanjaannya di bulan yang akan datang.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengguna paylater mengalami pertumbuhan sebanyak 18,18 juta kontrak, atau sebesar 33,25% secara tahunan (year–on–year) menjadi 72,88 juta kontrak per Mei 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, tunggakan cicilan paylater membuat banyak anak muda menjadi tidak bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Saat ini, layanan paylater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau dulunya bernama BI Checking, sehingga apabila terdapat tunggakan akan mempengaruhi kredit scoring individu yang bersangkutan.
Sebagai informasi, ada 5 jenis kolektibilitas (Kol) Kredit Perbankan, yakni Kol. 1 (lancar), Kol. 2 (dalam perhatian khusus), Kol. 3 (kurang lancar), Kol. 4 (diragukan), dan Kol 5. (macet).
Financial Consultant Desvalia D. S., QWP, menjelaskan, ada beberapa risiko yang ditimbulkan dari penggunaan paylater.
1. Risiko Dijadikan Jaminan
Risiko utama yang mengintai para pengguna layanan paylater, adalah bisa dijadikan jaminan oleh orang lain tanpa diketahui.
Saat dijadikan penjamin, Sahabat DAAI berisiko mendapatkan teror penagihan dari debt collector yang membuat perasaan tidak nyaman dan tidak tenang.
2. Kebiasaan Berutang
Orang yang terlalu sering menggunakan aplikasi paylater, akan terbiasa membeli sesuatu sesuai keinginan dengan cara berutang.
“Tentu saja berbelanja dengan cara seperti ini tidak dianjurkan, mengingat terdapat bunga dalam setiap transaksi yang dilakukan,” ujar Desvalia dikutip dalam kanal YouTube DAAI Magazine, Rabu (23/8).
3. Kebiasaan Hidup Boros
Kemudahan metode pembayaran menggunakan aplikasi paylater, dapat menyebabkan penggunanya merasa bahwa memiliki suatu barang akan sangat mudah.
Hal ini dapat mengakibatkan ketagihan yang lama-kelamaan menimbulkan sifat boros pada diri seseorang. Oleh karena itu, ketika ingin menggunakan aplikasi paylater harus pintar-pintar untuk menahan diri juga agar tidak kebablasan.
4. Risiko Keamanan Data
Syarat yang diperlukan untuk dapat menggunakan aplikasi paylater, adalah dengan mengunggah kartu tanda penduduk (KTP).
Memberikan data yang tertera dalam KTP, artinya data tersebut rawan untuk dicuri oleh orang lain.
Selain itu, biasanya terdapat kolom untuk mengisi nomor darurat yang dapat dihubungi, guna mengingatkan tagihan yang dimiliki, sehingga tidak hanya data pribadi yang dipertaruhkan, tetapi data orang lain juga dapat diretas.
Jika tetap ingin menggunakan paylater, pastikan untuk membatasi nilai pinjaman sesuai dengan kemampuan membayar.
Kemudian, jangan lupa untuk memahami kontrak perjanjian dan melunasi dana pinjaman paylater tepat waktu.

