Ilustrasi: Siswa yang sedang melakukan e-learning di masa pandemi Covid-19. (Foto/Canva).
Pendidikan merupakan sebuah usaha untuk mencari ilmu dan pengalaman yang berguna bagi kehidupan. Pendidikan akan mengantarkan siswa menemukan jati diri dan mengembangkan potensi yang dimilikinya.
Dibutuhkan pondasi yang kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mulai dari proses pendidikan dan pembelajaran, tenaga pendidik, kurikulum, dan sarana prasarana yang memadai.
Sayangnya, pendidikan di Indonesia masih diterpa berbagai masalah. Masalah ini sering kita dengar dari pemberitaan berbagai media. Hal ini menandakan bahwa pondasi pendidikan sudah mulai terabaikan.
Hal ini didukung dengan hasil survei PERC, lembaga konsultan dari Hongkong menyebutkan bahwa pendidikan Indonesia menempati peringkat terendah dari 12 Negara di Asia Tenggara.
Indra Charismiadji, pengamat pendidikan, dalam acara Sudut Pandang DAAI TV menjelaskan bahwa metode pembelajaran di Indonesia tidak tepat. Padahal UNESCO sudah menggagas empat Empat Pilar Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan suatu bangsa.
“Pelaksanaan kegiatan belajar di Indonesia melupakan empat pilar pendidikan yang sudah di design UNESCO, empat Pilar tersebut meliputi learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.” ujar Indra.
Indra juga menjelaskan bahwa tenaga pendidik di Indonesia lebih banyak memberikan teori, dibandingkan praktek yang lebih dibutuhkan siswa dalam kehidupan bermasyarakat.
“Esensi pendidikan bukan hanya belajar menjelaskan soal sel atau teori-teori lainnya. Saat ini para guru bisa memanfaatkan teknologi dan mengajarkan siswa bagaimana caranya hidup berdampingan di era digital.” ujar Indra.
Lalu Bagaimana Penerapan Empat Pilar Pendidikan UNESCO?
1.Learning to Know
Pilar pertama ini merupakan pintu gerbang pertama masuknya ilmu pengetahuan. Learning to know menjadi prinsip belajar untuk mengetahui atau memahami sesuatu yang baru.
Dalam rangka merealisasikan learning to know, peran tenaga pendidik sangat diperlukan untuk memberikan stimulus agar siswa aktif untuk mencari informasi-informasi baru, baik secara fisik maupun psikis.
2. Learning To Do
Learning to do menekankan pentingnya berinteraksi dengan lingkungan dan memecahkan masalah yang muncul. Kemampuan soft skill dan hard skill sangat dibutuhkan dalam penguatan pilar ini.
Keterampilan menjadi bagian penting dalam pendidikan yang digunakan untuk mengembangkan potensi serta menyiapkan SDM yang berkualitas.
3. Learning To Be
Learning to be erat hubungannya dengan usaha yang dilakukan pendidik agar siswa dapat mencari jati dirinya.
Siswa dapat belajar menjadi pribadi yang berkembang secara optimal yang memiliki kesesuaian dan keseimbangan pada kepribadiannya baik itu moral, intelektual, emosi, spiritual, maupun sosial.
Sehingga dalam pembelajaran, guru memiliki kewajiban untuk mengembangkan potensi peserta sesuai dengan bakat dan minatnya.
4. Learning To Live Together
Pilar yang terakhir inilah yang akan mengantarkan siswa untuk memahami dan menyadari bahwa dirinya merupakan bagian dari lingkungannya.
Pada pembelajaran ini, peserta didik harus memahami bahwa keberagaman ras, suku, agama, dan golongan bukan untuk dibeda bedakan.
Oleh karena itu saling membantu dan menghargai satu dengan yang lainya sangat diperlukan agar tercipta masyarakat yang tertib dan aman.
Penerapan keempat pilar ini sangat penting dalam sistem pendidikan Indonesia untuk menghadapi era globalisasi dan industri 4.0.
Dengan demikian, pendidikan di Indonesia akan meningkatkan kualitas SDM, kemampuan intelektual, dan kepribadian yang bermartabat di masyarakat dunia.
NR
Referensi
