Kebudayaan di Desa Denai Lama.

Penulis : Khairiah Lubis

Juliya sedang menggandakan laporan Konseling Informasi Edukasi (KIE) dari para ibu yang menjadi dampingannya, ketika DAAI TV menjumpainya, di Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Rabu, 15 Juni 2022. Kader Keluarga Berencana (KB) Desa Denai Lama yang berusia 28 tahun ini terlihat sudah matang dalam mendampingi para ibu merencanakan kelahiran demi kesejahteraan keluarga.

Perempuan ini pernah mengikuti pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), mewakili desanya, pada tahun 2020, di Medan. Dari hasil pelatihan yang diikutinya, dia mendapatkan pemahaman bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga dapat terjadi jika keluarga mengalami permasalahan ekonomi.

“Salah satu hal yang memicu masalah ekonomi ini adalah jumlah anak yang banyak sehingga orang tua yang punya penghasilan minim, kesulitan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, akhirnya suami istri jadi sering cek-cok, dan terjadilah KDRT,” kata Juliya yang juga ibu dari satu anak laki-laki berusia tujuh tahun, Ridho Firmansyah, ini.

Dengan lancar, Juliya menjelaskan tentang pentingnya menjaga jarak kehamilan pada ibu yang baru saja melahirkan, misalnya melalui metode implant atau kontrasepsi hormonal, intra uterine device (IUD) atau KB spiral, atau juga metode operasi wanita (MOW) pada ibu yang banyak anak. Isu mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru saja disahkan DPR RI pada 12 April 2022, sudah didengar Juliya. Istri dari Khairi Nurhadi (32), yang bekerja sebagai supir ini, beberapa kali menerima undangan pelatihan-pelatihan dari desa tentang bagaimana mengurangi kasus kekerasan di rumah tangga. “Misalnya perempuan harus mandiri dan komunikasi terbuka dengan suami,” ungkap Juliya.

Kepala Desa Denai Lama, Parnu, mengatakan, warga desanya pernah mendapatkan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, saat UU TPKS masih berupa rancangan undang-undang (RUU), sekitar bulan Februari. Hapsari, organisasi penguatan kapasitas perempuan yang berdomisili di Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, sekitar 13 kilometer dari Desa Denai Lama, pernah mengedukasi warga tentang bagaimana mengurangi dan menangani jika terjadi kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

“Kader Posyandu, Kader Lansia, ibu-ibu TP PKK Denai Lama ikut mendapatkan pelatihan ini,” jelas Parnu. Menurutnya, dalam lima tahun terakhir, tidak terdapat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di desa yang memiliki empat dusun dengan jumlah penduduk 3.900 jiwa ini. Meskipun dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian PPA, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Sumatera Utara mendominasi di tahun 2021.

Catatan Simfoni PPA mengungkapkan, hingga Desember 2021, terdapat 80 kasus kekerasan di Kabupaten Deliserdang. Sementara di daerah sekitar Sumatera Utara lainnya, Langkat mempunyai 124 kasus, Asahan 105 kasus, Tebing Tinggi 76 kasus, Labuhanbatu Utara 57 kasus, Karo dan Medan 54 kasus. Dari 953 kasus yang terjadi pada 2021, sebanyak 461 kasus adalah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Dalam 10 indikator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang dicanangkan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada tahun 2020, tidak adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) adalah salah satu poin yang harus dipenuhi. Titi Eko Rahayu, Staf Ahli Bidang Penanggulangan Kemiskinan KemenPPPA dalam webinar bertema “Mengawal UU TPKS di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Indonesia” yang diselenggarakan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) bersama KemenPPPA pada April lalu mengungkapkan, DRPPA dimaksudkan untuk menjawab lima arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa, yakni peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu, keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak.

“Dalam konsep DRPPA, desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak,” kata Titi Eko Rahayu.

Kondisi ekonomi keluarga yang stabil, adalah salah satu hal yang turut menjaga suasana aman dan nyaman, sehingga mengurangi potensi kekerasan terjadi di dalam rumah tangga. Hal inilah yang turut mendorong kondisi tenteram yang saat ini terlihat di Desa Denai Lama.

Pendidikan Perempuan dan Anak Bermula di Sanggar Lingkaran

Di Desa Denai Lama, beberapa poin dari indikator DRPPA seperti pengorganisasian perempuan dan anak di desa, pengasuhan berbasis hak anak serta peningkatan perempuan wirausaha di desa, terintegrasi dari program yang dikelola oleh Sanggar Lingkaran. Sanggar Lingkaran adalah sebuah rumah literasi berbasis seni dan budaya yang didirikan oleh Irwanto, seorang pemuda desa yang lama berkelana sebagai pegiat anak di luar Sumatra, pada tahun 2011.

Irwanto Sanggar Lingkaran.

Irwanto, pendiri Sanggar Lingkaran, mendirikan Taman Baca Masyarakat untuk meningkatkan minat baca anak-anak di Desa Denai Lama, Kabupaten Deliserdang.

(Foto: Khairiah Lubis)

Ia kembali ke Desa Denai Lama karena khawatir dengan kondisi anak-anak di desa yang mulai punya kebiasaan “ngelem” atau menghirup aroma lem untuk mendapatkan sensasi halusinasi dan banyaknya anak yang putus sekolah. Irwanto menggerakkan masyarakat desa melalui program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Sanggar Lingkaran.

“Saya melihat Desa Denai Lama yang dihuni mayoritas penduduk bersuku Jawa dan Melayu ini punya potensi dalam bidang seni dan budaya. Jadi saya masuk dari sini, memberikan metode belajar yang menarik untuk anak-anak,” kata Irwanto di Sanggar Lingkaran. Dia mengajarkan anak-anak berbagai tarian daerah, teater, pendidikan karakter, mendirikan Taman Baca Masyarakat (TBM) dan menyuguhkan buku-buku yang menarik untuk meningkatkan minat baca anak. Irwanto juga mencari anak-anak yang putus sekolah agar dapat menyelesaikan pendidikannya melalui program belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Programnya ini pun mulai mengalihkan kebiasaan anak-anak desa yang semula buruk, menjadi mau belajar dengan program-program yang atraktif di Sanggar Lingkaran. Para orang tua, yaitu ibu dan bapak, juga turut disentuh dengan program parenting education agar dapat memberikan pendidikan terbaik untuk anak. Tujuannya agar anak-anak mendapatkan motivasi dari orang tua untuk belajar di Sanggar Lingkaran.

Irwan juga membuat program peningkatan ekonomi keluarga untuk para ibu di Desa Denai Lama sejak tahun 2013. Program peningkatan ekonomi keluarga bermula dari kasus anak yang ditinggal ibu di desa, karena bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Sang anak yang hanya tinggal bersama nenek pun kurang mendapatkan perhatian dan pendidikan yang baik karena keterbatasan kemampuan nenek.

Program peningkatan ekonomi keluarga ini mempunyai pelatihan-pelatihan kewirausahaan untuk para perempuan di desa dengan memanfaatkan potensi desa, misalnya membuat emping melinjo, emping pisang, usaha menjahit tanjak atau ikat kepala khas Melayu, dan lain sebagainya. Para ibu belajar memasarkan produknya melalui marketplace dan kini sudah mandiri serta mampu mengembangkan produk lainnya.

Program peningkatan ekonomi keluarga ini pun berhasil menciptakan perempuan desa wirausaha sehingga mengurangi tingkat ibu bekerja keluar negeri. “Tahun 2016, program ini mendapat dukungan dari pemerintah desa dengan membuat rumah produksi. Kini sudah ada sekitar 140 perempuan desa yang berwirausaha secara mandiri di Denai Lama dan 200 orang mendapatkan parenting education,” kata Irwanto.

Dari segi pendidikan, Desa Denai Lama juga mulai berbenah. Kepala Desa Denai Lama, Parnu mengatakan, kini Desa Denai Lama sudah mempunyai 102 orang sarjana dan mencapai angka buta aksara nol persen. Potensi alam Desa Denai Lama yang mempunyai wilayah persawahan seluas 170 ha dari 295,5 ha luas desa, sejak 2019 dimanfaatkan untuk mengembangkan desa wisata. Anak-anak yang belajar menari di Sanggar Lingkaran mempersembahkan tari-tarian tradisional kepada lebih kurang 500-1.000 wisatawan dari Medan dan sekitarnya yang berkunjung ke Agrowisata dan Pasar Sarapan Tradisional Palohnaga.

Pasar Tradisional, Wujud Hasil Pembelajaran

Pasar Sarapan Tradisional Palohnaga yang berlokasi di areal persawahan Denai Lama, buka setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 06.30 hingga pukul 11.00 WIB. Lebih kurang 60 perempuan wirausaha yang dibina Sanggar Lingkaran bersama pemerintah desa, kini mengisi lapak-lapak, menjajakan sarapan tradisional mulai dari tiwul, getuk, gerontol jagung, dan sejumlah makanan khas Desa Denai Lama lainnya.

Salah seorang perempuan wirausaha dari Desa Denai Lama ini adalah Marlela, 54 tahun. Ibu dari dua anak, Arif, 19, dan Murni, 17, kini menjadi ketua kelompok perempuan wirausaha di desanya. Marlela merasakan perubahan pada ekonomi dan pendidikan keluarganya, sejak mendapatkan pembinaan dari Sanggar Lingkaran. Anaknya, Arif, yang sedari kecil menjadi siswa di Sanggar Lingkaran, kini ikut membantu di Kafe Baca yang didirikan Irwanto sebagai sumber dana operasional Sanggar Lingkaran.

Marlela

Marlela, 54, ketua kelompok perempuan wirausaha Desa Denai Lama, mengemas produk emping pisang, yang menjadi produk khas dari Desa Denai Lama.

(Foto: Khairiah Lubis)

Arif saat ini juga menempuh pendidikan tinggi di Akademi Pariwisata Medan (Akpar Medan), berkat kerjasama Desa Denai Lama dengan Akpar Medan. Putri Marlela, Murni, yang sekarang duduk di kelas 3 SMK, kini menjadi salah seorang penari tradisional di Sanggar Lingkaran yang aktif menari di berbagai perhelatan, baik di desa, maupun ketika mendapat undangan di kota. “Beberapa waktu lalu, dia bisa bayar uang sekolahnya dari hasil menari,” kata Marlela sambil memukulkan palu ke buah melinjo yang akan dijadikan emping, saat ditemui DAAI TV di rumahnya, Dusun II Desa Denai Lama.

Agrowisata dan Pasar Tradisional Palohnaga pun menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) Denai Lama yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMD) Desa Denai Lama. Irwanto dipercaya masyarakat untuk memimpin BUMD ini. Pemilik sawah, mendapatkan keuntungan dari hasil sewa sawah untuk lokasi wisata. Masyarakat desa yang kini banyak membuka usaha di sepanjang jalan desa pun mendapatkan berkah dari banyaknya orang luar desa yang berkunjung ke desa ini.

Agrowisata Palohnaga

Agrowisata dan Pasar Tradisional Palohnaga di Desa Denai Lama, telah memberikan peluang kepada 60 perempuan desa untuk berwirausaha.

(Foto: Khairiah Lubis)

Perlahan, masyarakat Desa Denai Lama sadar, sebagai desa yang mulai banyak dikunjungi orang, mereka harus menunjukkan sikap ramah tamah. “Konsep ramah harus dimulai dari rumah, mulai dari bagaimana orang tua memperlakukan anak dengan baik. Jika di rumah kedua orang tua sudah baik dalam berkomunikasi, mendidik dan membina hubungan dengan anak, maka di luar juga akan tercipta suasana yang aman dan nyaman,” kata Irwanto.

Menciptakan desa yang ramah perempuan dan peduli anak tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Menyatukan kekuatan antara potensi alam desa, sumber daya manusia, dan pemerintah yang suportif, adalah cara yang telah dilakukan Parnu bersama Irwanto dan masyarakat Desa Denai Lama, untuk menjadikan desanya berdaya. Ketika desa sudah mampu menggerakkan masyarakat desa menuju peningkatan ekonomi dan pendidikan, maka konsep-konsep penghargaan terhadap perempuan dan perlindungan anak pun akan tercipta. Pekerjaan Juliya, untuk memotivasi para ibu menjaga jarak kelahiran anak pun akan mudah terlaksana. Kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak di desa, yang dulu menjadi kekhawatiran Juliya, juga akan hilang, serta-merta. Dipadu program penguatan masyarakat desa dalam memahami UU TPKS, Desa Denai Lama akan tampil menjadi desa yang maju dan berbudaya. 

Pengunjung Agrowisata Palohnaga.

Setiap hari Sabtu dan Minggu, Pasar Tradisional Palohnaga di Desa Denai Lama, mampu mendatangkan lebih kurang 500- 1.000-an wisatawan dari Medan dan sekitarnya.

(Foto: Khairiah Lubis)