Iluatrasi: Fintech mengubah cara manusia bertransaksi, dari yang sebelumnya bertatap muka menjadi transaksi yang bisa dilakukan dari jarak jauh secara online. (Foto/Canva).
Gaya hidup masyarakat saat ini didominasi oleh penggunaan teknologi dengan tuntutan gaya hidup yang serba praktis dan cepat.
Hal ini membuat munculnya industri baru dalam pengelolaan keuangan masyarakat Indonesia, yaitu dengan hadirnya fintech.
Pengertian dari fintech atau financial technology adalah suatu hasil gabungan antara jasa keuangan dan teknologi dari model yang sebelumnya konvensional menjadi digital.
Sehingga, fintech mengubah cara manusia bertransaksi, dari yang sebelumnya bertatap muka dengan membawa uang tunai menjadi transaksi yang bisa dilakukan dari jarak jauh secara online.
Manfaat Fintech
Dengan fintech, permasalahan dalam bertransaksi. seperti tidak sempat ke bank/ATM untuk mentransfer dana dapat diatasi melalui layanan digital.
Penggunaan financial technology ini pun memberikan dampak positif dan kemudahan dalam layanan keuangan lainnya. Lantas apa aja manfaat penggunaan fintech?
1.Kemudahan Layanan Finansial
Penggunaan fintech memungkinkan seseorang melakukan beragam kemudahan layanan finansial seperti mengakses mobile banking, membayar tagihan, berbelanja, dan transaksi lainnya menggunakan smartphone.
2. Menyediakan Pinjaman Uang
Fintechdengan layanan pinjaman online disebut peer to peer (P2P) lending yang mempertemukan antara debitur (peminjam) dengan kreditur (pemberi pinjaman).
Pinjaman online ini dapat menjadi alternatif apabila sulit mendapatkan pengajuan permohonan pinjaman pada bank.
Untuk menghindari platform fintech ilegal, pastikan untuk memilih platform yang telah mengantongi perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
3. Sarana Investasi
Berinvestasi sedang menjadi idola di antara generasi muda, khususnya daerah perkotaan. Fintechdapat digunakan untuk perencanaan investasi, sehingga dapat memproyeksikan berapa banyak keuntungan yang bisa didapat.
4. Mendorong Strategi Nasional Keuangan Inklusif/SNKI
Pemerintah Indonesia menyusun kebijakan inklusi keuangan dengan target masyarakat yang berada di piramida ekonomi terbawah.
Pada tahun 2019, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menargetkan 75% inklusi keuangan. Namun, hingga saat ini target yang baru tercapai hanya menyentuh angka 49%.
Layanan fintech berbasis online pun menjadi solusi untuk mencapai target inklusi. Hal ini sejalan dengan pilar ketiga dari pengembangan inklusi keuangan di Indonesia, yaitu Layanan Keuangan Digital Inovatif.
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia fintech juga memberi manfaat untuk transmisi kebijakan ekonomi dan meningkatkan kecepatan perputaran uang, sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat negara.
5. Membantu UMKM dan Startup Mendapatkan Modal dengan Bunga Ringan
Selama ini UMKM atau startup bisa mendapatkan modal dengan melakukan pinjaman kepada bank. Namun, pinjaman ke bank biasanya memiliki bunga yang cukup tinggi.
Berdirinya perusahaan fintech dapat memberi para pebisnis solusi pendanaan lain yang lebih “bersahabat”, terutama dengan proses yang lebih singkat, syarat yang mudah, dan bunga yang ringan.
Dasar Hukum Fintech
Tidak semua masyarakat mempercayakan keamanan data pribadi serta dana yang dimilikinya dalam menggunakan jasa industri fintech.
Demi mengatasi kekhawatiran tersebut serta melindungi kepentingan konsumen, OJK dan Bank Indonesia menyediakan payung hukum dalam penyelenggaran industri fintech. Ada tiga landasan hukum yang digunakan di Indonesia tentang fintech yaitu:
- Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
- Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital
- Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik
Bank Indonesia juga menjamin keamanan dan ketertiban lalu lintas pembayaran dengan menjadi fasilitator, analis bisnis yang intelligent, asesmen, dan koordinasi dengan memberikan pengarahan secara berkala mengenai fintech.
NR
Referensi
Bank Indonesia. (1 Desember 2018). Mengenal Finansial Teknologi. Diakses pada 5 Oktober 2021, dari https://www.bi.go.id/id/edukasi/Pages/mengenal-Financial-Teknologi.aspx.
