Sumber : Independensi

Sumber Gambar : VOI

Penulis : Grace Kolin

Deforestasi terus terjadi di berbagai belahan dunia. Namun, seorang pria dari India, Jadav Payeng tidak tinggal diam. Sejak tahun 1979, Payeng mulai menanami sebuah pulau tandus dengan pepohonan. Upaya Payeng ini dilakukan bukan karena tanpa alasan. Pada tahun 1979, serangan banjir dan kekeringan ekstrim melanda Pulau Majuli, tempat Payeng tinggal. Banjir itu menyebabkan erosi yang mengikis keberadaan pepohonan yang ada di tepian sungai, akibatnya hewan-hewan disana harus kehilangan habitatnya.

Supaya erosi tak semakin meluas ke tempat tinggalnya, Payeng yang masih berusia 16 tahun bertekad untuk menanam di tanah tandus setiap hari. Dari segi ekonomi, Payeng bukanlah seorang warga yang bergelimang harta, ia merupakan seorang petani dan mencari uang dengan menjual susu. Namun, latar belakang ekonomi itu tidak menghalangi Payeng untuk terus konsisten menghijaukan tanah tandus itu dengan kedua tangannya sendiri. Tanpa pamrih.

Kini, setelah berselang lebih dari 30 tahun, jerih payah Payeng berbuah manis. Sebagian besar daerah pulau tandus itu telah berubah menjadi hutan yang rimbun. Luasnya mencakup 1.360 hektar, lebih luas dari Central Park New York yang hanya memiliki 34,1 hektar. Hutan yang ditanam Payeng tidak hanya menghijaukan pulau yang tandus, tapi juga menjadi rumah yang baru bagi satwa-satwa di India. Seperti harimau Bengal, badak, burung nasar, dan bahkan 115 gajah.

Kepedulian Payeng terhadap hutan dan lingkungan, membuatnya dianugerahi penghargaan Padma Shri, penghargaan warga sipil tertinggi keempat di Republik India. Selain mendapat penghargaan, Payeng juga telah menjadi sosok yang terkenal di dunia, dengan julukan The Forest Man atau Si Manusia Hutan. Julukan ini didapat Payeng setelah beberapa orang mempublikasikan aksi Payeng lewat video dokumenter berdurasi 16 menit berjudul “Forest Man” dan artikel di koran nasional. Tidak berhenti sampai dikenal dan memperoleh penghargaan, Payeng terus berusaha untuk mewujudkan mimpinya yang lain. Yaitu mengembangkan hutannya lebih luas hingga mencapai 5.000 hektar.

Artikel ini dibuat dari berbagai sumber