Sumber : Independensi

Bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya merupakan jargon untuk TV digital. Semua manfaat itu bisa Anda nikmati dengan cara mudah mengakses TV digital di TV LED yang Anda punya di rumah.

Sebelum menikmati tayangan dengan kualitas audio visual yang lebih baik melalui siaran TV digital, Anda perlu mengecek terlebih dahulu apakah televisi yang Anda miliki di rumah sudah mendukung siaran TV digital atau belum.

Televisi yang sudah bisa menangkap siaran TV digital akan mudah dikenali karena memiliki label DTV dan input built-in HDTV atau Digital Receiver. Ciri tersebut dapat Anda lihat pada bodi televisi atau melalui keterangan di buku manual.

Cara lainnya, Anda bisa juga melakukan pengecekan melalui internet dengan mengunjungi laman Kemkominfo. Kemudian pilih opsi “Televisi”, lalu masukan merek dan model televisi yang Anda miliki di rumah. Jika tipe televisi Anda tertera, berarti televisi Anda sudah menggunakan teknologi TV digital.

Dengan begitu, Anda bisa dengan mudah mengakses siaran TV digital. Caranya, pilih menu Pengaturan atau Setting pada remote TV Anda. Kemudian, pilih Program lalu klik Auto Tunning dan biarkan TV Anda melakukan pencarian sinyal TV digital. Setelah selesai, Anda sudah bisa menikmati tayangan audio visual dengan kualitas yang lebih baik secara gratis.

Tetapi, bagaimana jika TV Anda belum mendukung siaran TV digital? Tenang saja, Anda masih bisa menikmati siaran TV digital dengan dukungan Set Top Box (STB) DVBT2. Alat ini bisa mengonversi kualitas audio visual TV digital untuk bisa ditampilkan pada TV analog.

Kemkominfo menargetkan, migrasi siaran TV analog ke TV digital ini akan rampung dilakukan pada 2 November 2022. Artinya, setelah tanggal tersebut tidak ada lagi siaran TV secara analog yang bisa dinimkati masyarakat Indonesia. Jadi, ayo persiapkan TV digital-mu.