
Ilustrasi koperasi (Foto: kanchanachitkhamma via Getty Images)
Koperasi adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya, dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah dan tidak bermaksud mencari untung.
Koperasi adalah sebuah organisasi atau bisnis yang didirikan oleh seorang atau beberapa anggota untuk mencapai tujuan dan keuntungan bersama yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi juga bisa berperan sebagai sebuah bentuk usaha yang dapat menolong anggotanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui koperasi, para anggota yang belum dekat bisa menjadi saling kenal dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Sejarah berdirinya koperasi, awalnya berkembang di Eropa ada awal abad ke-19. Saat itu, pria berkebangsaan Skotlandia bernama Robert Owen menggagas konsep koperasi.
Owen membuat konsep koperasi atas dasar kerja sama pada awal Revolusi Industri. Robert Owen kini dikenal sebagai Bapak Koperasi Dunia.
Di Indonesia sendiri, koperasi pertama kali didirikan pada tahun 1895 di Leuwiliang oleh Raden Ngabei Aria Wiriaatmadja (Patih Purwokerto) dkk.
Koperasi tersebut, merupakan koperasi simpan pinjam yang diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” yang berarti “Bank Simpan Pinjam para Priayi Purwokerto”.
Saat itu, koperasi ini ditujukan untuk membantu teman mereka sesama pegawai negeri pribumi agar terbebas dari utang. Setelah itu dikembangkan kembali oleh De Wolf Van Westerrode, seorang Asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas.
Selanjutnya, pada tahun 1908 muncul koperasi Boedi Oetomo untuk memanfaatkan sektor perkoperasian bagi kesejahteraan rakyat miskin, mulai dari industri kecil dan kerajinan.
Kemudian, koperasi muncul Sarikat Islam pada tahun 1911 yang menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga dan keperluan sehari-hari.
Pada tanggal 12 Juli 1947, gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya.
Adapun Kongres Koperasi pertama kali menghasilkan beberapa keputusan bersama. Di antaranya mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia, menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi, menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi.
Pada 17 Juli 1953, Mohammad Hatta atau Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia melalui Kongres Koperasi Indonesia yang digelar di Bandung.
Julukan tersebut, diberikan kepada Bung Hatta berkat perannya dalam memajukan koperasi di Indonesia.
Ia banyak memberikan ceramah, menulis berbagai karangan, serta buku ilmiah mengenai ekonomi dan koperasi.
Salah satu karyanya, adalah buku berjudul “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun” yang terbit pada tahun 1971.